Minggu, 12 Januari 2020

Gadai BPKB Mobil Dapat Berapa Lewat Leasing

Gadai BPKB Mobil Dapat Berapa melalui leasing atau lembaga pembiayaan seperti BPR atau bank. Banyak orang yang membutuhkan dana dadakan untuk keperluan biaya pernikahan, biaya pengobatan, biaya anak sekolah dan lain sebagainya. Dengan memiliki BPKB Mobil, anda bisa menjaminkan BPKB mobil sebagai sumber pinjaman ke lembaga pembiayaan seperti leasing atau bank BPR serta mobil tetap dapat digunakan untuk kegiatan sehari-hari.



Gadai BPKB Mobil Dapat Berapa, itu semua tergantung dari merek dan type kendaraan serta tahun kendaraan, dan juga yang mempengaruhi besaran pencairan yaitu BPKB an sendiri atau pasangan serta kondisi unit kendaraan tersebut.  BPKB mobil an sendiri atau pasangan memiliki nilai pencairan yang lebih tinggi dibandingkan dengan BPKB mobil yang belum balik nama atau masih atas nama pemilik lama.  Kondisi unit kendaraan mobil yang akan dijaminkan turut serta mempengaruhi nilai pencairan pinjaman. Perusahaan pembiayaan leasing atau BPR lebih suka jika kendaraan mobil dalam keadaan standar atau mobil tidak dimodifikasi.  Mobil yang sudah dimodifikasi memiliki nilai pencairan lebih kecil dibandingkan dengan mobil yang masih dalam keadaan standar.

Gadai BPKB Mobil dapat berapa, disini akan diberikan contoh simulasi Gadai BPKB Mobil dapat Berapa sebagai berikut :

1.Suzuki Apv Arena GX 1.5 Manual Tahun 2015 BPKB An Pasangan Nilai Pencairan Rp. 100.247.500 angsuran 4.099.500 3 Tahun

2.Toyota All New Avanza Veloz Luxury 1.5 MT Tahun 2014 BPKB An Sendiri Nilai Pencairan Rp 107.482.000 angsuran 4.387.500 3 Tahun

Persyaratan gadai BPKB Mobil adalah pemohon adalah seseorang yg secara SAH memiliki kendaraan tersebut atau perusahaan yang sah memiliki kendaraan tersebut dengan bukti faktur pembelian, kwitansi jual beli atau surat pelepasan hak. Dan setuju dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Perorangan (Umum):
  1. fotokopi KTP dan KK suami istri (jika sudah menikah)
  2. fotokopi NPWP
  3. fotokopi Rek. Tabungan 3 bulan terakhir + cover buku tabungan
  4. fotokopi BPKB dan STNK
  5. fotokopi slip gaji (karyawan)/rekening buku tabungan (wirausaha)
  6. fotokopi PBB/Rek listrik atau bukti kontrak (jika rumah kontrak)
Syarat Perusahaan:

Selain syarat untuk perorangan Anda juga perlu melampirkan.
  1. Akte perusahaan
  2. SIUP (surat izin usaha perdagangan)
  3. SPK (surat perjanjian kerjasama ) perusahaan yang masih berlaku
  4. Rekening koran perusahaan
Berikut adalah mobil yang bisa dibiayai :
  • Mobil Jepang berpenumpang mulai dari tahun 2004 UP
  • Mobil Eropa dan Amerika mulai dari tahun 2009 UP
  • Mobil Korea mulai dari tahun 2009 UP
  • Mobil pick up 2009 UP
  • Truk mulai dari 2009 UP
Suku bunga termurah dan tercepat mulai dari 9.33% S/D 11.82% (besaran suku bungan bergantung dari tahun unit kendaraan)


DAPATKAN INFO,SIMULASI ANGSURAN,SERTA KONSULTASI DENGAN GADAI BPKB MOBIL DAPAT BERAPA ATAU KIRIM PESAN SINGKAT (SMS) WHATSAPP (WA) DENGAN FORMAT TEKS/PESAN :

NAMA/NO HP,JENIS,MERK & TIPE KENDARAAN,TRANSMISI,TAHUN KENDARAAN

CONTOH :
ANDI/08123456789,MOBIL,TOYOTA AVANZA TYPE G,MANUAL,2011,PLAT D BANDUNG/MARGAHAYU RAYA

DIKIRIM KE :

0877 8490 7131

Lucky

Tidak ada komentar:

Posting Komentar